pihak kepolisian resort kota pekanbaru, riau, berhasil membongkar pabrik ekatasi pada kamar hotel serta menyita ratusan butir barang bukti juga menjerat pelaku berinisial he (30).
saat ini kami baru terus mengembangkan kasus ini. indikasi kuat telah kamar hotel itu sebagai sebagai objek wisata pencetakan pil ekstasi, tutur kepala satuan reserse narkoba polresta pekanbaru, ajun komisaris polisi banjarnahor ,dalam pekanbaru, selasa.
banjarnahor menjelaskan, penggerebekan berawal daripada Informasi masyarakat yang mencurigai kegiatan pelaku di salah Satu kamar hotel trans pekanbaru yang berada dalam sekitar sedang kota.
berlandaskan info tersebut, demikian banjarnahor, anggota kemudian melakukan upaya penyelidikan melalui memantau situasi hotel.
Informasi Lainnya:
setelah beberapa pekan memata-matai aktifitas pelaku he, tutur dia, baru akhirnya dalam sabtu (27/4) sekitar pukul 18.00 wib, anggota menggerebek kamar bernomor 104 pada hotel tersebut.
dari penggerebekan itu, papar banjarnahor, petugas mendapatkan barang bukti berupa 214 butir pil ekstasi seluruh jam, 4 alat cetak pil ektasi, 2 logo mahkota, 1 logo tombak, 1 logo segitiga, 1 paket sabu serta uang sebanyak rp300 ribu.
yang mempunyai indikasi kuat kamar hotel itu untuk sebagai pabrik mini pembuatan ekstasi, sebab anggota serta menemukan tujuh bungkus tepung serta serbuk putih yang dicurigai dibuat bahan dasar pembuatan pil ekstasi. disamping juga banyak dua alat cetak pil, ujarnya.
dari keterangan ternyata pelaku, he telah membayar kamar tersebut sejak 12 april 2013.
selama pilihan pekan, papar dia, kamar hotel tersebut dijadikan sarang dengan pelaku untuk mencetak pil ekstasi sebelum kemudian diedarkan barang haram tersebut ke sederat lokasi hiburan malam.
saat ini tersangka sudah berhasil diamankan juga akan diupayakan pengembangan persentasi karena diindikasi pelaku bekerja secara berkomplot.
atas perbuatannya, pelaku he juga dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pasal 112 junto 113, 114, dan 129 kuhp dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan juga denda tidak mahal rp1 miliar, ujarnya.