Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh pada kota surabaya hendak mengadakan apel buruh di taman surya, rabu (1/5) di rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyampaikan apel buruh itu diikuti oleh 28 serikat pekerja dan serikat buruh di surabaya.

keikutsertaan kaum buruh juga pekerja dalam apel akbar ini merupakan upaya untuk mengubah cara pandang banyak kelompok masyarakat yang menganggap buruh/pekerja selalu turun ke jalan saat perayaan may day. ini bentuk kedewasaan rekan-rekan juga serta mengenai kondusivitas dalam kota surabaya. tentunya tidak mengurangi nilai juga semangat perjuangan para buruh, katanya.

selain tersebut, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja serta ikut pada apel buruh pada antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh melibatkan 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, kaum buruh dan akan membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan yang dituntut reformasi, koreksi, dan perbaikan menyeluruh kepada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, serta kaum pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh terhadap wali kota surabaya dalam antaranya agar memerintahkan pada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya supaya turun ke lapangan atas catatan pekerja/buruh melalui waktu maksimal 3x24 produk, memerintahkan terhadap mediator disnaker kota surabaya supaya proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, melakukan pengawasan bersama pada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur mengenai untuk tidak terjadi penyimpangan tka. dan, menyerahkan dana pembinaan juga pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh pada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri juga pengadilan negeri untuk menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha yang melanggar, merespons serta memeriksa dengan tuntas pengaduan pekerja kepada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan pada pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyatakan apel buruh itu ingin dipimpin langsung dengan wali kota surabaya tri rismaharini yang mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya telah beda melalui kota/kabupaten yang lain selama menyambut hari buruh. ini adalah model dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi bagaimana yang dicari rekan-rekan, ujarnya.