Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa sedang (jateng) mau menegur gubernur serta sekretaris daerah (sekda) setempat karena sebagai pasangan calon gubernur terbukti melakukan pelanggaran dengan menggarap kampanye terselubung dan penggunaan mobil dinas.

hasil rapat pleno bawaslu mengambil kesimpulan bahwa tiga calon gubernur jateng yaitu bibit waluyo, hadi prabowo, serta ganjar pranowo menggarap pelanggaran saat ketiganya baru menjadi bakal calon, kata koordinator divisi pengawasan juga humas bawaslu jateng, teguh purnomo, di semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti menggarap model kampanye terselubung ketika kegiatan selama wonosobo. keuntungan tersebut diperkuat dari keterangan para saksi dan panitia, termasuk kepala dinas kehutanan jateng, dan memfasilitasi model.

sementara hadi prabowo, di jumlah selama gor jatidiri ditemukan 48 mobil dinas, dan hasil penyelidikan berasal daripada 17 kabupaten juga kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya para anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa juga camat ketika aktifitas pada sragen. oleh panwaslu sragen telah membayar kepada bagian kepegawaian setempat supaya menggarap pembinaan pegawai. permintaan itu sudah diutarakan kepada bupati sragen, katanya.

teguran terhadap bibit waluyo serta hadi prabowo itu, konteksnya diantaranya dijadikan gubernur serta sekda provinsi jawa tengah, ujarnya.

teguh menambahkan bahwa saat ini berbagai pasangan telah ditetapkan dibuat calon gubernur juga wakil gubernur jawa sedang, makanya mereka sudah merupakan subjek hukum.

kami minta mereka tak melakukan kampanye pada luar jadwal (9-22 mei 2013) dengan alasan temu kader serta sosialisasi, karena kami hendak memprosesnya secara hukum manakala ada tindakan dan memenuhi unsur kampanye, katanya.

tiga zat yang mengikuti syarat kampanye yaitu ada pasangan calon, menyampaikan visi serta misi, juga penggunaan alat peraga.